26 Personel Satpol PP Awasi Protokol Kesehatan Pasar di Koja
Sebanyak 26 personel Satpol PP disiagakan melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kita berharap kehadiran petugas akan memberi rasa nyaman ke pengunjung dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roselely Tambunan mengatakan, sejak dua pekan ini pihaknya sudah menyiagakan petugas di delapan pasar rakyat dan dua pusat perbelanjaan. Keberadaan petugas Satpol PP di lokasi untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan COVID 19 sesuai aturan.
Petugas Tindak Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati"Kecuali Pasar Koja Baru empat personel, di pasar lainnya kita siagakan dua personel. Kalau di pusat perbelanjaan empat personel," katanya, Senin (29/6).
Dijelaskan Roselely, setiap harinya, petugas Satpol PP bersama pihak Kepolisian dan TNI melakukan pengawasan mulai pukul 08.00-11.00 di pasar dan pukul 11.00-20.00 di pusat perbelanjaan.
"Kita berharap kehadiran petugas akan memberi rasa nyaman ke pengunjung dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan," tandasnya.