Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digencarkan
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur terus menggencarkan sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL). Kali ini sosialisasi digelar di dua pasar tradisional dan 25 gerai minimarket.
Selain dengan sosialisasi, kami juga telah memasang spanduk imbauan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan,
Kepala Seksi Kebersihan dan Pengolahan Limbah B3 Sudin LH Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, sosialisasi kebijakan tersebut sesuai dengan Pergub No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya berharap warga beralih menggunakan kantong ramah lingkungan.
"Sosialisasi kantong belanja ramah lingkungan terus kami lakukan karena targetnya pada 1 Juli seluruhnya sudah harus menggunakan kantong belanja ramah lingkungan," ujar
Wahyudi, Senin (29/6).Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020Menurutnya, sosialisasi hari ini diadakan di Pasar Ujung Menteng dan Pasar Klender SS serta 25 gerai minimarket yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Timur. Sosialisasi ini melibatkan 20 petugas Sudin LH Jakarta Timur.
"Selain dengan sosialisasi, kami juga telah memasang spanduk imbauan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan," tandasnya.