You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Jaya Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai Di Awal Juli
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Perumda Pasar Jaya akan Awasi Penerapan Pergub 142/2019

Perumda Pasar Jaya akan mengawasi langsung penerapan Pergub DKI No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di area pasar dan pusat perbelanjaan yang dikelolanya.

Sesuai tahapan mulai 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manajer dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan,

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, sosialisasi pergub tersebut sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari agar pedagang maupun pengunjung dapat lebih memahami peraturan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

"Sesuai tahapan mulai 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manajer dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Karena ini sudah sejak jauh-jauh hari kita lakukan sosialisasi," ujar Arief, Selasa, (30/6).

Perumda Pasar Jaya Tutup Sementara 19 Pasar

Menurutnya, ini merupakan langkah nyata dari Perumda Pasar Jaya, karena pasar tradisional menjadi salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di Jakarta.

"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dilaksanakan, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah di Jakarta," tuturnya.

Sejak pembahasan pergub tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di tahun 2018, Perumda Pasar Jaya sudah melakukan sosialisasi baik dilakukan secara formal maupun non formal. Tidak hanya dalam bentuk kegiatan, sosialisasi di berbagai media massa juga ikut dilakukan agar pengunjung pasar dan pedagang dapat lebih memahami aturan tersebut.

"Sosialisasi terus dilakukan hingga saat ini kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Diharapkan para pengunjung dan pedagang pasar sudah siap dalam pelaksanaan pergub ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik