You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Penerapan KBRL, Sudin LH Jaktim Sosialisasikan di 730 Minimarket
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur terus menggencarkan sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) jelang diterapkan mulai 1 Juli 2020.

Kami berharap semua mematuhi dan menerapkan kebijakan ini mulai Rabu (1/7) besok,

Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Herwansyah mengatakan, hingga kini pihaknya telah menyosialisasikan penggunaan KBRL di 730 gerai minimarket dan 23 pasar tradisional. Sosialisasi dilakukan sejak Januari 2020 sesuai Pergub DKI No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

"Kami berharap semua mematuhi dan menerapkan kebijakan ini mulai Rabu (1/7) besok," ujar Herwansyah, Selasa (30/6).

Ingat, Kebijakan Penggunaan KBRL Berlaku Mulai Besok

Dikatakan Herwansyah, pihaknya besok akan memonitor langsung penerapan kebijakan tersebut di lapangan. Jika ada minimarket dan pasar tradisional melakukan pelanggaran, pihaknya bisa merekomendasikan ke PTSP agar izin operasional tempat usaha tersebut dicabut sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat dan pemilik usaha tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk berbelanja melainkan wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan demi terciptanya lingkungan yang bersih, aman dan sehat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti