You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Segel Perusahaan Meubel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Pabrik Mebel di Cakung Disegel

Belasan petugas Satpol PP dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Timur melakukan penyegelan salah satu perusahaan mebel di Jl Raya Penggilingan, Cakung lantaran melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami sebelummnya sudah melakukan pembinaan dan edukasi berkali-kali,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut memperkerjakan karyawannya sebanyak 800 orang atau hampir seluruhnya masuk. Padahal sesuai ketentuan selama masa PSBB transisi  karyawan yang masuk hanya diperbolehkan sebanyak 50 persennya saja dari jumlah keseluruhan.

"Kami sebelummnya sudah melakukan pembinaan dan edukasi berkali-kali. Namun perusahaan ini tetap membandel makanya hari ini kita lakukan penyegelan untuk memberikan efek jera," ujar Galuh, Rabu (1/7).

16 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak

Dikatakan Galuh, penyegelan akan berlangsung hingga PSBB transisi berakhir. Selain melakukan penyegelan, petugas juga langsung memerintahkan perusahaan agar segera memulangkan karyawannya. Langkah tegas ini diambil sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Dia menambahkan, pada 10 Juni lalu, pihaknya sudah mendatangi perusahaan tersebut dan memberikan peringatan tertulis. Namun kali ini pelanggaran serupa diulangi kembali sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas.

"Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan agar menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama masa pandemi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6183 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3040 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer