You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 28 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Induk Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

16 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak

Puluhan petugas gabungan kembali melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (30/6). Hasilnya, 16 orang yang kedapatan tak menggunakan masker langsung dijatuhi sanksi.

Hari ini tercatat ada 16 pelanggar yang ditindak,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan PSBB, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Terlebih saat ini ada kecenderungan pasar tradisional menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara komprehensif mulai dari pengawasan PSBB, penyemprotan disinfektan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hari ini tercatat ada 16 pelanggar yang ditindak. 15 orang dijatuhi sanksi kerja sosial dan satu orang dikenakan denda sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu," ujar Eka.

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Ditambahkan Eka, dalam pengawasan kali ini, pihaknya menerjunkan 28 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, petugas keamanan internal pasar serta didukung personel TNI/Polri.

"Pengawasan PSBB masa transisi ini dilakukan dalam rangka menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2019 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye900 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati