You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Perusahaan di Jakut Sudah Implementasikan Protokol Kesehatan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

63 Perusahaan di Jakut Sudah Implementasikan Protokol Kesehatan

Dari hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, sejak Senin (29/6) hingga Rabu (1/7), tercatat ada 63 perusahaan sudah mengimplementasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka sudah memahami dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan

Menurut Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot Widagdio, 63 perusahaan tersebut sudah menerapkan kewajiban penggunaan masker kepada pekerja dan pengunjung, mengatur jarak antar pekerja, serta menyediakan tempat cuci tangan di setiap akses masuk.

Seluruh perusahaan yang sudah diinspeksi itu juga, kata Gatot, sudah menerapkan pengurangan jumlah pekerja di satu shift menyesuaikan dengan aturan kepadatan lingkungan kerja protokol kesehatan COVID 19.

Sudin LH Jakut Bentuk Tiga Tim Pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

"Mereka sudah memahami dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,"ucap Gatot, Rabu (1/7).

Dilanjutkannya, untuk melakukan pengawasan pihaknya sudah membentuk tujuh tim pengawasan dan masing-masing tim terdiri dari lima  personel. Setiap harinya, pemeriksaan ditargetkan menginspeksi 21 perusahaan.

"Keseluruhannya sekitar 150 perusahaan yang kita akan inspeksi. Targetnya pekan depan rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5736 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri