You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Perusahaan di Jakut Sudah Implementasikan Protokol Kesehatan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

63 Perusahaan di Jakut Sudah Implementasikan Protokol Kesehatan

Dari hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, sejak Senin (29/6) hingga Rabu (1/7), tercatat ada 63 perusahaan sudah mengimplementasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka sudah memahami dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan

Menurut Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot Widagdio, 63 perusahaan tersebut sudah menerapkan kewajiban penggunaan masker kepada pekerja dan pengunjung, mengatur jarak antar pekerja, serta menyediakan tempat cuci tangan di setiap akses masuk.

Seluruh perusahaan yang sudah diinspeksi itu juga, kata Gatot, sudah menerapkan pengurangan jumlah pekerja di satu shift menyesuaikan dengan aturan kepadatan lingkungan kerja protokol kesehatan COVID 19.

Sudin LH Jakut Bentuk Tiga Tim Pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

"Mereka sudah memahami dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,"ucap Gatot, Rabu (1/7).

Dilanjutkannya, untuk melakukan pengawasan pihaknya sudah membentuk tujuh tim pengawasan dan masing-masing tim terdiri dari lima  personel. Setiap harinya, pemeriksaan ditargetkan menginspeksi 21 perusahaan.

"Keseluruhannya sekitar 150 perusahaan yang kita akan inspeksi. Targetnya pekan depan rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik