You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Perusahaan di Jakut Sudah Implementasikan Protokol Kesehatan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

63 Perusahaan di Jakut Sudah Implementasikan Protokol Kesehatan

Dari hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, sejak Senin (29/6) hingga Rabu (1/7), tercatat ada 63 perusahaan sudah mengimplementasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka sudah memahami dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan

Menurut Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot Widagdio, 63 perusahaan tersebut sudah menerapkan kewajiban penggunaan masker kepada pekerja dan pengunjung, mengatur jarak antar pekerja, serta menyediakan tempat cuci tangan di setiap akses masuk.

Seluruh perusahaan yang sudah diinspeksi itu juga, kata Gatot, sudah menerapkan pengurangan jumlah pekerja di satu shift menyesuaikan dengan aturan kepadatan lingkungan kerja protokol kesehatan COVID 19.

Sudin LH Jakut Bentuk Tiga Tim Pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

"Mereka sudah memahami dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,"ucap Gatot, Rabu (1/7).

Dilanjutkannya, untuk melakukan pengawasan pihaknya sudah membentuk tujuh tim pengawasan dan masing-masing tim terdiri dari lima  personel. Setiap harinya, pemeriksaan ditargetkan menginspeksi 21 perusahaan.

"Keseluruhannya sekitar 150 perusahaan yang kita akan inspeksi. Targetnya pekan depan rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1974 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye819 personTiyo Surya Sakti