You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Jakbar Sidak 21 Perusahaan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak Pengawasan PSBB

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ke 21 perusahaan.

Ada 21 perusahaan yang kami sidak dan ada beberapa perusahaan kamj berikan peringatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan dilakukan sesuai Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Ada 21 perusahaan yang kami sidak dan ada beberapa perusahaan kamj berikan peringatan, karena ada karyawan yang tidak menggunakan masker," ujar Ya'la, Selasa (30/6).

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Dikatakan Ya'la, dalam monitoring ini, pihaknya mengerahkan tujuh tim di mana satu tim terdiri dari lima petugas. Setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di delapan kecamatan.

Ditambahkan Ya'la, pihaknya melakukan peninjauan langsung penerapan physical distancing, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan pemberlakuan sif bagi para karyawan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2133 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1649 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1301 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1221 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye937 personBudhi Firmansyah Surapati