You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melaksanakan pengawasan implementasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang mulai diberlakukan per 1 Juli 2020.

Dibekali lembar berita acara

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, hari ini pengawasan serentak di lakukan di lima wilayah kota.

Ini Sanksi Bagi Pelanggar Kebijakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

"Pengawas dibekali lembar berita acara untuk mencatat fakta dan temuan di lapangan," ujar Andono, saat memimpin pengawasan implementasi KBRL di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

Andono menjelaskan, di pusat perbelanjaan tersebut sebanyak 53 tenant didatangi 34 petugas pengawas untuk memastikan pengelola tidak lagi menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai.

"Kami memerlukan kebijakan untuk menangani masalah sampah plastik ini. Mengingat pengelolaan sampah plastik sudah menjadi masalah global tidak saja masalah lokal Indonesia," terangnya.

Ia menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kewajiban pengelola dan pelaku usaha di pusat perbelanjaan, serta pemeriksaan terhadap pelaku usaha terkait prosedur sosialisasi pemakaian KBRL dan sosialisasi dampak negatif penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Kami juga ingin memastikan apakah pengelola dan pelaku usaha aktif menyosialisasikan pemakaian KBRL baik melalui audio, visual, atau audio visual terkait program dan kebijakan ini. Termasuk dampak negatif pemakaian sampah plastik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer