You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan hari ini meninjau implementasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di tiga lokasi.

Pada hari ini kita mengimplementasikan plastik ramah lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik

Tiga lokasi tersebut masing-masing Pasar Santa di Kebayoran Baru, dua pasar modern di Kebayoran Lama dan Jagakarsa.

Dalam peninjauan itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengapresiasi pengelola pasar tradisional dan modern yang telah mengimplementasikan penggunaan KBRL.

Warga Jaksel Diajak Dukung Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

"Pada hari ini kita mengimplementasikan plastik ramah lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik," ujarnya, Rabu (1/7).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji menilai, implementasi penggunaan KBRL bisa efektif jika banyak pihak ikut terlibat.

"Pengurus RW juga kita minta mengimbau warga untuk mulai menggunakan KBRL," katanya.

Ia juga mendorong pengelola pasar tradisional dan modern agar tidak menggunakan kembali kantong kresek, sehingga penggunaan KBRL dapat terus berjalan.

"Pengelola pasar yang tidak mematuhi aturan bisa diberi sanksi mulai dari teguran tertulis hingga denda dan pencabutan izin usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1947 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti