You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan hari ini meninjau implementasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di tiga lokasi.

Pada hari ini kita mengimplementasikan plastik ramah lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik

Tiga lokasi tersebut masing-masing Pasar Santa di Kebayoran Baru, dua pasar modern di Kebayoran Lama dan Jagakarsa.

Dalam peninjauan itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengapresiasi pengelola pasar tradisional dan modern yang telah mengimplementasikan penggunaan KBRL.

Warga Jaksel Diajak Dukung Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

"Pada hari ini kita mengimplementasikan plastik ramah lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik," ujarnya, Rabu (1/7).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji menilai, implementasi penggunaan KBRL bisa efektif jika banyak pihak ikut terlibat.

"Pengurus RW juga kita minta mengimbau warga untuk mulai menggunakan KBRL," katanya.

Ia juga mendorong pengelola pasar tradisional dan modern agar tidak menggunakan kembali kantong kresek, sehingga penggunaan KBRL dapat terus berjalan.

"Pengelola pasar yang tidak mematuhi aturan bisa diberi sanksi mulai dari teguran tertulis hingga denda dan pencabutan izin usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri