You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalur Pedestrian di Kecamatan Kemayoran, Dipercantik Dengan Tiga Jenis Tanaman Hias
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Jalur Pedestrian di Kemayoran Dipercantik Tanaman Hias

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mempercantik jalur pedestrian di wilayah Kemayoran dengan tiga jenis tanaman hias.

Tanaman hias tersebut nantinya akan tumbuh berwarna warni. Sehingga dapat memperindah jalur pedestrian di sepanjang Jalan Howitzer

Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kemayoran, Jayadi mengatakan, jalur pedestrian yang dipercantik dengan tanaman hias meliputi Jalan Howitzer hingga Kodam Raya di Sumur Batu.

Tiga jenis tanaman hias yang digunakan untuk mempercantik jalur pedestrian di lokasi terdiri dari Melati Gambir, Rawelia Lebah dan Anjuang Kribo.

Tahun Ini, Jalur Pedestrian di Jakpus Telah Ditanami 112.433 Tanaman

"Tanaman hias tersebut nantinya akan tumbuh berwarna warni. Sehingga dapat memperindah jalur pedestrian di sepanjang Jalan Howitzer," ujar Jayadi, Kamis (2/7).

Ia menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan enam personel. Selama bertugas, para personel tersebut diminta menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti mengenakan masker dan menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Kita minta semua personel terapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11364 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati