You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pedagang Pasar Tasik Cideng Ikuti Swab Tes Covid-19
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

100 Pedagang Pasar Tasik Cideng Ikuti Swab Test

100 pedagang Pasar Tasik Cideng di Petojo Selatan mengikuti pemeriksaan swab test COVID-19 yang diselenggarakan Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Pedagang Pasar Tasik Cideng kebanyakan dari luar Jakarta. Karena itu kita targetkan swab test bisa menjangkau 100 pedagang

"Pedagang Pasar Tasik Cideng kebanyakan dari luar Jakarta. Karena itu kita targetkan swab test bisa menjangkau 100 pedagang," ujar Rachmat Hidayat, Lurah Petojo Selatan, Kamis (2/7).

Rachmat menuturkan, pemeriksaan swab test COVID-19 ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00. Dalam kegiatan ini, Puskesmas Kecamatan Gambir mengerahkan 10 tenaga medis.

285 Warga Kramat Ikuti Swab Test

"Hasil swab test ini baru bisa diketahui tiga empat hari kemudian. Apabila ada pedagang yang dinyatakan positif, kita akan menutup sementara Pasar Tasik Cideng selama tiga hari," katanya.

Ia pun mengimbau kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Tasik Cideng agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman.

"Petugas kita dan tim medis juga keliling Pasar Tasik Cideng untuk mendata KTP para pedagang yang nantinya dapat langsung mengikuti swab test," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12234 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati