Pengawasan Protokol Kesehatan di Danau Sunter Selatan Diperketat
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, memperketat pengawasan protokol kesehatan COVID 19 di kawasan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.
Warga yang berkunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan
Lurah Sunter Jaya, Sahroni mengatakan, untuk melakukan pengawasan pihaknya mendirikan enam posko pemantauan serta menyiagakan petugas kesehatan di lokasi.
Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase IMenurut Sahroni, setelah dilakukan penataan pada 2018 lalu kawasan Danau Sunter Selatan menjadi salah satu lokasi favorit aktifitas warga. Karena itu di tengah masa PSBB transisi ini dibutuhkan upaya khusus agar warga yang datang tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
"
Warga yang berkunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, jaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun," tegasnya, Kamis (2/7).Dijelaskan Sahroni, sebanyak dua unit westafel sumbangan BAZNAS Provinsi DKI Jakarta juga sudah ditempatkan di area kawasan Danau. Kemudian, selain enam posko pengawasan Satpol PP juga terdapat satu posko tiga pilar.
Petugas gabungan dari tujuh posko yang tersebar di kawasan danau itu melakukan pengawasan secara bergilir mulai dari pagi hingga malam hari. Diharapkannya, warga yang datang berniat berolahraga atau sekedar berkunjung bisa mematuhi protokol kesehatan.
"Saat ini, kami juga memfasilitasi pembuatan area parkir sepeda di kawasan Danau Sunter biar lebih tertib dan tertata rapi," tandasnya.