You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar PSBB di Danau Sunter Selatan Diwajibkan Rapid Test
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Danau Sunter Selatan Diwajibkan Rapid Test

Enam orang pelanggar protokol kesehatan masa Pembatasan Sosial Berskala esar (PSBB) Transisi di kawasan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/7) malam, diwajibkan mengikuti rapid test.  

Hasil rapid tes mereka negatif reaktif dan kita perbolehkan pulang

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, selain ikut rapid test COVID-19 enam warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut juga diharuskan membayar denda sesuai aturan.

"Kondisi masa transisi ini tidak mengendorkan penjagaan dan pengawasan Danau Sunter Selatan. Tidak hanya siang hari, setiap malam juga kita siagakan petugas," katanya, Kamis (2/7).

1.000 Warga Cilincing Ikut Rapid Tes Massal

Menurut Purnama, rapid test terhadap warga pelanggar protokol kesehatan dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Cilincing yang disiagakan di lokasi sekitar Danau Sunter.  

"Hasil rapid tes mereka negatif reaktif dan kita perbolehkan pulang," tegasnya.

Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, Edison Syahputra menambahkan, bila nantinya ada pelanggar yang kedapatan positif reaktif akan dirujuk melakukan swab tes. Selama proses menunggu hasil swab tes, orang bersangkutan pun diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kalau memang positif dia juga harus melapor ke fasilitas sesuai domisili," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6074 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3747 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2949 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1522 personFolmer