You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Bina Marga Jakpus Lakukan Pengecatan MCB di 15 Lokasi
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

15 Titik MCB di Jakpus Dicat

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan pengecatan beton pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di 15 titik yang tersebar di wilayahnya.

Pembatas jalan kita cat agar terlihat oleh pengendara dan untuk menghindari kecelakaan

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Yudha Catur Suhartanto mengatakan, 15 titik MCB yang dicat hari ini berada di Jalan Gunung Sahari, Jalan KH. Hasyim Ashari, Jalan Veteran, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto.

Kemudian Jalan Kramat Raya, Jalan Selemba Raya, Jalan Letjend Suprapto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pegangsaan, Jalan Pramuka, Jalan Ridwan Rais, Jalan Tambak dan Jalan Suryopranoto.

Sudin Bina Marga Jaksel Perbaiki 410 Titik Jalan Rusak

"Pembatas jalan kita cat agar terlihat oleh pengendara dan untuk menghindari kecelakaan," ujarnya, Sabtu (4/7).

Ia menuturkan, pengecatan MCB sendiri dilakukan satuan tugas (satgas) bina marga di masing-masing kecamatan. Jumlah personel satgas yang ditugaskan di setiap titik MCB mencapai sembilan orang.

"Kita juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2643 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2267 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1877 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye1240 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1218 personAnita Karyati