You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Gondangdia Dikenakan Sanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tujuh Pelanggar PSBB di Pasar Gondangdia Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga yang tengah berada di Pasar Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II.

Mereka dikenakan sanksi karena tidak memakai masker saat petugas gabungan melakukan monitoring di Pasar Gondangdia

Lurah Kebon Sirih, Samsul Maarief mengatakan, tujuh pelanggar PSBB yang terdiri dari pedagang dan pengunjung ini disanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di areal Pasar Gondangdia.

"Mereka dikenakan sanksi karena tidak memakai masker saat petugas gabungan melakukan monitoring di Pasar Gondangdia," ujarnya, Selasa (7/7).

18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Samsul melanjutkan, dalam monitoring ini, pihaknya sekaligus menyosialisasikan aturan PSBB Transisi Fase II kepada pedagang dan pengunjung yang tengah beraktivitas di Pasar Gondangdia.

"Kita akan terus melakukan pengawasan ketat di pasar ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close