Sudin LH Jakbar Cek Protokol Kesehatan di Pasar HWI
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat bersama Dinas LH DKI Jakarta mengerahkan petugas pengawas untuk melakukan pengecekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Pasar HWI atau Lindeteves di Jl Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (8/7).
Protokol kesehatan di Pasar HWI sudah berjalan dengan baik,
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti penerapan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker baik untuk pengunjung dan penjual, tanda jarak dan sebagainya sudah terpasang di Pasar HWI.
Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring Penggunaan KBRL"
Protokol kesehatan di Pasar HWI sudah berjalan dengan baik . Pengumuman rutin oleh operator terhadap protokol kesehatan dan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan juga dilakukan," ujar Slamet.Dia menambahkan, untuk penggunaan kantong belanja ramah lingkungan juga sudah dilaksanakan meski hari ini masih banyak kios yang tutup dan pengunjung tidak terlalu ramai.
"Kami kerahkan 10 personel serta ada tim gabungan dari Pemprov DKI dan TNI. Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga PSBB transisi berakhir. Sedangkan KRBL hingga akhir Juli," tandasnya.