You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Awasi Pasar Tomang Barat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB dan Protokol Kesehatan Digelar di Pasar Kopro

Tim gabungan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Tomang Barat (Kopro), Jl Tanjung Duren Raya, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Selasa (7/7).

masyarakat yang belanja maupun pedagang wajib pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya,

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Sahat Parulian mengatakan, pengecekan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 antara meliputi, penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker bagi pengunjung maupun pedagang serta penyediaan fasilitas pendukung lainnya.

Pasar Ikan Explorer 2020 Terapkan Protokol Kesehatan

"Masyarakat kami imbau untuk menaati aturan terkait penanganan COVID-19 oleh Pemprov DKI Jakarta. Tolong itu dipatuhi, masyarakat yang belanja maupun pedagang wajib pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya," ujar Sahat.

Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta mengatakan, Pasar Tomang Barat atau Pasar Kopro telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh bagi pedagang maupun pengunjung serta mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker.

"Hasil pengawasan hari ini, pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Pengawasan melibatkan ASN dan akan terus dilakukan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati