Pengawasan PSBB dan Protokol Kesehatan Digelar di Pasar Kopro
Tim gabungan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Tomang Barat (Kopro), Jl Tanjung Duren Raya, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Selasa (7/7).
masyarakat yang belanja maupun pedagang wajib pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya,
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Sahat Parulian mengatakan, pengecekan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 antara meliputi, penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker bagi pengunjung maupun pedagang serta penyediaan fasilitas pendukung lainnya.
Pasar Ikan Explorer 2020 Terapkan Protokol Kesehatan"Masyarakat kami imbau untuk menaati aturan terkait penanganan COVID-19 oleh Pemprov DKI Jakarta. Tolong itu dipatuhi, masyarakat yang belanja maupun pedagang wajib pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya," ujar Sahat.
Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta mengatakan, Pasar Tomang Barat atau Pasar Kopro telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh bagi pedagang maupun pengunjung serta mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker.
"Hasil pengawasan hari ini, pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Pengawasan melibatkan ASN dan akan terus dilakukan," tandasnya.