You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Minimarket di Kebon Jeruk dan Sukasela Jalani Pergub 142
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring Penggunaan KBRL

Petugas gabungan dikerahkan melakukan monitoring penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sasaran kegiatan ini minimarket, pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar tradisional.

Dari peninjauan di lapangan ternyata 10 minimarket yang kami sambangi kesemuanya sudah tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai,

Kasubag Keuangan Kecamatan Kebon Jaruk, Andreas Hendra Setiawan mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di Kelurahan Kebon Jeruk dan Sukabumi Selatan.

"Hari ini ada 10 minimarket yang kami sambangi apakah masih menyediakan kantong plastik sekali pakai atau tidak. Dari peninjauan di lapangan ternyata 10 minimarket yang kami sambangi kesemuanya sudah tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai," ujar Andreas, Rabu (8/7).

Pemkot Jakpus Monitoring Penggunaan KBRL di 300 Lokasi

Dikatakan Andreas, minimarket tersebut juga telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dengan harga mulai dari Rp 4.000 sampai dengan Rp 5.000.

"Kami akan terus melakukan pemantauan selama satu bulan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, kewajiban penggunaan KBRL di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. 



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye728 personTiyo Surya Sakti
close