You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Pasar Tradisional dan Pasar Modern Ikuti Sosialisasi Pergub KBRL
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Pasar di Jaktim Disosialisasikan KBRL

Sebanyak 33 pengelola pasar tradisional dan perwakilan pengusaha ritel mengikuti sosialisasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Tradisional.

Dari sosialisasi ini kita berharap para pengelola pasar mematuhi Pergub Nomor 142 Tahun 2019,

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto.

"Sosialisasi dilakukan agar seluruh stakeholder baik pasar tradisional maupun modern menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL). Dari sosialisasi ini kita berharap para pengelola pasar mematuhi Pergub Nomor 142 Tahun 2019," ujar Uus, Rabu (8/7).

Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring Penggunaan KBRL

Dikatakan Uus, pihaknya juga berharap para peserta setelah ini membantu menyosialisasikan kewajiban penggunaan KBRL kepada seluruh padagang maupun para pelaku usaha. Ke depan, kata Uus, pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan ini.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur, Herwansyah mengatakan, terhitung sejak 1 Juli 2020 atau saat diberlakukannya Pergub Nomor 142 Tahun 2019, pihaknya gencar melakukan pemantauan ke lapangan. Bahkan, sebelumnya sosialisasi juga sudah sering dilakukan kepada masyarakat.

"Sejauh ini hasilnya di pasar tradisional masih ada beberapa pedagang yang belum menggunakan KBRL. Kalau di pasar modern secara umum sudah menerapkan peraturan ini," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat mematuhi Pergub tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Hal ini bisa ditunjukkan dengan membawa kantong belanja ramah lingkungan saat berbelanja dan tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4135 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2801 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1792 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1468 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik