You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengguna Masker Tak Sesuai Aturan di Kelapa Gading Diberi Teguran
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakut Lakukan Pengawasan di Pasar Mandiri

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (8/7), melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 ke Pasar Mandiri Sumarecon, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

 Didapati delapan pedagang yang maskernya dikaitkan di leher tapi tidak menutup mulut dan hidung

Hasilnya petugas masih menemukan pelanggaran dan memberikan sanksi teguran pada pengguna masker yang tidak sesuai aturan.

Sekretaris Camat Kelapa Gading, Rahmat Syaputra menjelaskan, pengawasan ASN ke pasar sebagai upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.

Pengawasan PSBB dan Protokol Kesehatan Digelar di Pasar Kopro

"Kita lihat semua sudah gunakan masker. Didapati delapan pedagang yang maskernya dikaitkan di leher tapi tidak menutup mulut dan hidung," katanya.  

Terhadap para pedagang tersebut, Rahmat mengaku menerapkan sanksi teguran dan melakukan pembinaan. Setelah didata, mereka diedukasi agar menggunakan masker dengan benar dan bila kedapatan kembali melanggar akan dikenakan sanksi lebih tegas.

"Seperti kemarin pengawasan di Pasar Inpres Kelapa Gading, dua orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial bersih-bersih pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik