You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakpus Catat Ada 1620 Pelanggar PSBB Periode 1 Juni - 7 Juli
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

1.620 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Selama periode 1 Juni hingga 7 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tercatat telah menindak 1.620 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jumlah pelanggaran PSBB lebih menurun dari periode sebelumnya dengan angka 7.273 pelanggar

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, angka pelanggaran PSBB masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.166 pelanggar dibandingkan roda empat yang berjumlah 454 pelanggar.

"Jumlah pelanggaran PSBB lebih menurun dari periode sebelumnya dengan angka 7.273 pelanggar," ujarnya, Kamis (9/7).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sholeh menyebutkan, jenis pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara roda selama periode ini tidak mengenakan masker sebanyak 879 pelanggar disusul tidak memakai tanpa sarung tangan 281 pelanggar dan berbeda KTP sebanyak enam pelanggar.

"Sedangkan untuk pengendara roda empat, ada 348 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 106 pelanggar melebihi kapasitas," sambungnya.

Menurut Sholeh, hingga kini pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Kita imbau masyarakat bisa benar-benar mematuhi aturan PSBB agar pandemi segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik