You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB dan Tanpa SIKM di Jaksel, 312 Pengendara Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sejak 13 Juni 2020 hingga saat ini, petugas gabungan telah menindak 280 pemilik kendaraan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari tiga titik cek poin yakni di Jakarta Selatan yakni Jl Kombes Pol Jasin, Jl Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, total pelanggar PSBB tersebut terdiri dari 194 kendaraan roda dua, 38 kendaraan roda empat pribadi dan 48 kendaraan angkutan umum.

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

"Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker. Padahal kita sedang masa transisi, harusnya makin tertib. Kita menindak mereka masih dengan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (17/6).

Ditambahkan Budi, pihaknya juga menindak 32 kendaraan yang tidak memilili Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta di 14 ruas jalan di antaranya Jalan Kukusan, Jalan Tanah Baru, Jalan Brigif, Jalan Andara, Jalan Manggis, Jalan Pahlawan, dan Jalan Bintaro Utama.

"Mereka yang kami minta putar balik terdiri dari 26 kendaraan roda dua, dan enam kendaraan mobil pribadi. Jumlah yang paling sedikit kita temui, semoga pengendara semakin patuh dengan menyiapkan SIKM sebelum memasuki Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19069 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3680 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer