You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB dan Tanpa SIKM di Jaksel, 312 Pengendara Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sejak 13 Juni 2020 hingga saat ini, petugas gabungan telah menindak 280 pemilik kendaraan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari tiga titik cek poin yakni di Jakarta Selatan yakni Jl Kombes Pol Jasin, Jl Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, total pelanggar PSBB tersebut terdiri dari 194 kendaraan roda dua, 38 kendaraan roda empat pribadi dan 48 kendaraan angkutan umum.

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

"Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker. Padahal kita sedang masa transisi, harusnya makin tertib. Kita menindak mereka masih dengan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (17/6).

Ditambahkan Budi, pihaknya juga menindak 32 kendaraan yang tidak memilili Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta di 14 ruas jalan di antaranya Jalan Kukusan, Jalan Tanah Baru, Jalan Brigif, Jalan Andara, Jalan Manggis, Jalan Pahlawan, dan Jalan Bintaro Utama.

"Mereka yang kami minta putar balik terdiri dari 26 kendaraan roda dua, dan enam kendaraan mobil pribadi. Jumlah yang paling sedikit kita temui, semoga pengendara semakin patuh dengan menyiapkan SIKM sebelum memasuki Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1119 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1112 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye978 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye920 personTiyo Surya Sakti