You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB dan Tanpa SIKM di Jaksel, 312 Pengendara Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sejak 13 Juni 2020 hingga saat ini, petugas gabungan telah menindak 280 pemilik kendaraan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari tiga titik cek poin yakni di Jakarta Selatan yakni Jl Kombes Pol Jasin, Jl Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, total pelanggar PSBB tersebut terdiri dari 194 kendaraan roda dua, 38 kendaraan roda empat pribadi dan 48 kendaraan angkutan umum.

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

"Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker. Padahal kita sedang masa transisi, harusnya makin tertib. Kita menindak mereka masih dengan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (17/6).

Ditambahkan Budi, pihaknya juga menindak 32 kendaraan yang tidak memilili Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta di 14 ruas jalan di antaranya Jalan Kukusan, Jalan Tanah Baru, Jalan Brigif, Jalan Andara, Jalan Manggis, Jalan Pahlawan, dan Jalan Bintaro Utama.

"Mereka yang kami minta putar balik terdiri dari 26 kendaraan roda dua, dan enam kendaraan mobil pribadi. Jumlah yang paling sedikit kita temui, semoga pengendara semakin patuh dengan menyiapkan SIKM sebelum memasuki Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati