You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakpus Catat Ada 1620 Pelanggar PSBB Periode 1 Juni - 7 Juli
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

1.620 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Selama periode 1 Juni hingga 7 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tercatat telah menindak 1.620 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jumlah pelanggaran PSBB lebih menurun dari periode sebelumnya dengan angka 7.273 pelanggar

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, angka pelanggaran PSBB masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.166 pelanggar dibandingkan roda empat yang berjumlah 454 pelanggar.

"Jumlah pelanggaran PSBB lebih menurun dari periode sebelumnya dengan angka 7.273 pelanggar," ujarnya, Kamis (9/7).

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sholeh menyebutkan, jenis pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara roda selama periode ini tidak mengenakan masker sebanyak 879 pelanggar disusul tidak memakai tanpa sarung tangan 281 pelanggar dan berbeda KTP sebanyak enam pelanggar.

"Sedangkan untuk pengendara roda empat, ada 348 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 106 pelanggar melebihi kapasitas," sambungnya.

Menurut Sholeh, hingga kini pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Kita imbau masyarakat bisa benar-benar mematuhi aturan PSBB agar pandemi segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye847 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati