You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Lapak Usaha di Rorotan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Lapak Pengepul Kayu Bekas di Rorotan Berhasil Dipadamkan

Sebanyak delapan unit mobil pemadam berhasil mengatasi kebakaran lapak usaha di Jl Raya Babek Lama RT 01/10 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/7). 

Dugaan kita kebakaran dipicu korsleting listrik. Kerugian material sekitar Rp 500 juta

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristanto mengatakan, pihaknya mendapat informasi kejadian kebakaran sekitar pukul 08.34. Bangunan yang terbakar merupakan tempat usaha sekaligus tempat tinggal. 

24 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Rawamangun

"Bangunan yang terbakar semacam gudang pengepul barang bekas kayu yang juga jadi tempat tinggal," katanya, Jumat (10/7). 

Dilanjutkan Rahmat, banyaknya material mudah terbakar di lokasi mengakibatkan api cepat membesar dan membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menuntaskan pemadaman. Proses pemadaman dipastikan selesai sekitar pukul 10.19. 

Akibat kebakaran, sebanyak empat KK warga dengan jumlah 20 jiwa kehilangan tempat tinggal. Total luasan area yang terbakar mencapai 1.000 meter persegi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. 

"Dugaan kita kebakaran dipicu korsleting listrik. Kerugian material sekitar Rp 500 juta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9590 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati