You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Sosial

Sebanyak 34 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulogadung, Jakarta Timur, dijatuhi sanksi sosial lantaran kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya kita meningkatkan disiplin warga demi pencegahan penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, hari ini pihaknya fokus menggelar pengawasan dan penindakan penerapan PSBB transisi di sejumlah pasar tradisional dan jalan raya.

Kegiatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

1.620 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya kita meningkatkan disiplin warga demi pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Andik, Jumat (10/7).

Dikatakan Andik, para pelanggar PSBB tersebut dijatuhi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau jalan raya di lokasi penngawasan PSBB.

"Kami mengerahkan 123 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, pengelola pasar dan didukung TNI/Polri," katanya.

Adapun titik pengawasan penerapan PSBB hari ini yakni, Pasar Cipinang Kebembem, Pasar Ampera Kampung Ambon, Pasar Enjo, Pasar Rawamangun, Pasar Pulogadung, Pasar Kayu Jati, dan Pasar Bidadari Pulogadung. Kemudian, Jl Bekasi Timur depan Stasiun Klender, Jl Bekasi Raya dan Jl Perintis Kemerdekaan.

"Kami berharap disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 semakin tinggi agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati