You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Apresiasi Sistem PPBD DKI Tahun 2020
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Komisi E Nilai Sistem PPDB Berjalan Baik

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menilai kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 sudah berjalan dengan baik.

Kita sarankan supaya guru-guru sekolah diroling,

Menurut Iman, sistem PPDB yang diterapkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah sesuai dalam menyerukan pendidikan untuk semua kalangan di Ibu Kota, meski sempat diwarnai dengan pro dan kontra.

"Alhamdulillah, hari ini banyak sekali sekolah-sekolah yang sumbernya bercampur tidak hanya satu golongan," ujar Iman, saat ditemui disela-sela rapat dengan Disdik DKI di Gedung DPRD, Selasa (14/7).

PPDB Jalur Zonasi, se-DKI Hanya Tujuh Siswa Usia 20 Tahun Diterima Masuk SMA

Iman berharap, Disdik DKI bisa menjaga mutu sekolah dengan cara merolling atau mengatur ulang penempatan tenaga pengajar di masing-masing sekolah

"Kita sarankan supaya guru-guru sekolah diroling, agar mereka yang di zona nyaman bisa turun ke sekola yang bawah. Tujuannya agar bisa mengangkat klasifikasi sekolah tersebut," ungkapnya.

Iman juga mengapresiasi adanya penambahan jalur bina RW oleh Disdik DKI, yang menjadi solusi bagi calon peserta didik baru (CPDB) tanpa melalui proses umur dan jarak.

"Kami ingin agar lebih dibesarkan lagi, jangan hanya di RW tapi mungkin RW dan irisan-irisannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9133 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7515 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2339 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2118 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1244 personFakhrizal Fakhri