You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Gunakan Masker, Delapan Warga di Pasar Timbul Barat di Kenakan Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Delapan Pengunjung Pasar Timbul Barat Disanksi Menyapu Jalan

Petugas gabungan menggelar monitoring dan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di Pasar Timbul Barat, Jl Tomang Tinggi, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Kamis (16/7). Hasilnya, delapan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi menyapu sarana umum di sekitar lokasi.

Ada delapan pengunjung yang tidak menggunakan masker dan kami jatuhi sanksi menyapu jalan,

Lurah Tomang, Dwi Kurniasih mengatakan, petugas gabungan yang dikerahkan melakukan pengawasan berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup dibantu TNI/Polri. Pada kesempatan ini pihaknya juga memantau penerapan protokol kesehatan di area pasar seperti penyediaan fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker, jaga jarak dan lain sebagainya.

"Ada delapan pengunjung yang tidak menggunakan masker dan kami jatuhi sanksi menyapu jalan," ujar Dwi.

Pengawasan PSBB dan Protokol Kesehatan Digelar di Pasar Kopro

Selain melakukan pengawasan PSBB, sambung Dwi, pihaknya juga melakukan monitoring penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Pedagang diminta tidak melayani pembeli dengan plastik kantong sekali pakai dan pengelola pasar diimbau menggencarkan sosialisasi Pergub 142 Tahun 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25706 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1776 personFolmer