You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 77 Warga di Kramat Jati Ditindak

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin memimpin pengawasan aktivitas masyarakat selama masa PSBB Transisi pada Kamis (16/7) malam. Kegiatan pengawasan ini menyasar pasar tradisional di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

64 orang dikenakan sanksi sosial, dan 13 orang dikenakan sanksi denda administratif dengan total terkumpul sebesar Rp 3 Juta rupiah,

Sebanyak 120 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan serta TNI/Polri.

Dikatakan Arifin, dalam kegiatan tersebut petugas secara tegas menindak individu yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hasilnya, sebanyak 77 orang dikenakan sanksi karena kedapatan melanggar protokol pencegahan penularan COVID-19.

Kasatpol PP Ajak Figur Publik Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker

"Kegiatan pengawasan ini menyasar pasar tradisional di wilayah Kramat Jati. 64 orang dikenakan sanksi sosial, dan 13 orang dikenakan sanksi denda administratif dengan total terkumpul sebesar Rp 3 Juta rupiah," ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, pengenaan sanksi bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Dia menambahkan, jumlah kasus COVID-19 semakin bertambah di masa PSBB Transisi ini. Padahal 600 personel Satpol PP disiagakan di pasar-pasar tradisional, pelabuhan dan Bandara Soekarno-Hatta mengawasi aktivitas masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Kerja sosial membersihkan fasilitas umum kalau perlu diberikan selama satu jam pada pelanggar. Kenakan juga denda secara maksimal pada setiap pelanggaran. Ketegasan pemberian sanksi dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye719 personAldi Geri Lumban Tobing