You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 77 Warga di Kramat Jati Ditindak

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin memimpin pengawasan aktivitas masyarakat selama masa PSBB Transisi pada Kamis (16/7) malam. Kegiatan pengawasan ini menyasar pasar tradisional di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

64 orang dikenakan sanksi sosial, dan 13 orang dikenakan sanksi denda administratif dengan total terkumpul sebesar Rp 3 Juta rupiah,

Sebanyak 120 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan serta TNI/Polri.

Dikatakan Arifin, dalam kegiatan tersebut petugas secara tegas menindak individu yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hasilnya, sebanyak 77 orang dikenakan sanksi karena kedapatan melanggar protokol pencegahan penularan COVID-19.

Kasatpol PP Ajak Figur Publik Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker

"Kegiatan pengawasan ini menyasar pasar tradisional di wilayah Kramat Jati. 64 orang dikenakan sanksi sosial, dan 13 orang dikenakan sanksi denda administratif dengan total terkumpul sebesar Rp 3 Juta rupiah," ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, pengenaan sanksi bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Dia menambahkan, jumlah kasus COVID-19 semakin bertambah di masa PSBB Transisi ini. Padahal 600 personel Satpol PP disiagakan di pasar-pasar tradisional, pelabuhan dan Bandara Soekarno-Hatta mengawasi aktivitas masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Kerja sosial membersihkan fasilitas umum kalau perlu diberikan selama satu jam pada pelanggar. Kenakan juga denda secara maksimal pada setiap pelanggaran. Ketegasan pemberian sanksi dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer