You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak

Petugas gabungan menggelar pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Pinang Ranti dan Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Hasilnya, 12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Sembilan orang disanksi menyapu jalan dan tiga lainnya dikenakan denda administrasi,

Saat melakukan pengawasan di Check Point Jl Raya Pondok Gede dan Terminal Pinang Ranti, pengendara dan warga yang tidak menggunakan masker juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin menuturkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengumumkan perpanjangan PSBB masa transisi hingga 30 Juli mendatang.

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

"Sembilan orang disanksi menyapu jalan dan tiga lainnya dikenakan denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu," ujar Erwin, Jumat (17/7).

Ditambahkan Erwin, pihaknya mengerahkan 25 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, pengelola terminal dibantu TNI/Polri.

"Pengawasannya berjalan lancar dan tertib. Kami berharap masyarakat semakin patuh dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17506 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer