You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak

Petugas gabungan menggelar pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Pinang Ranti dan Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Hasilnya, 12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Sembilan orang disanksi menyapu jalan dan tiga lainnya dikenakan denda administrasi,

Saat melakukan pengawasan di Check Point Jl Raya Pondok Gede dan Terminal Pinang Ranti, pengendara dan warga yang tidak menggunakan masker juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin menuturkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengumumkan perpanjangan PSBB masa transisi hingga 30 Juli mendatang.

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

"Sembilan orang disanksi menyapu jalan dan tiga lainnya dikenakan denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu," ujar Erwin, Jumat (17/7).

Ditambahkan Erwin, pihaknya mengerahkan 25 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, pengelola terminal dibantu TNI/Polri.

"Pengawasannya berjalan lancar dan tertib. Kami berharap masyarakat semakin patuh dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer