You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB di Mall Tamini Square, Petugas Tak Temukan Pelanggaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

PSBB di Mal Tamini Square Tak Temukan Pelanggaran

Petugas gabungan menggelar pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Mal Tamini Square, Jakarta Timur, Sabtu (18/7). Dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan pelanggaran terkait penerapan PSBB.

Hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran PSBB,

Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, pada kesempatan tersebut pihak juga mengedukasi warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di manapun berada.

Wakil Ketua DPRD Dukung Perpanjangan PSBB Transisi Fase I

"Kami juga terus mengedukasi para pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak satu lainnyae

Selain meminta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap sarana  prasarana penunjang protokol kesehatan di mal tersebut. Namun lagi-lagi hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Sebab semua prosedur tetap telah dilakukan pihak pengelola.

"Hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran PSBB. Pihak pengelola juga sudah membuat Pakta Integritas. Kita berharap kondisi seperti in terus ditingkatkan demi penegahan penyebaran COVID-19," tandas Erwin..

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4754 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati