You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10.719 Hewan Kurban Diperiksa di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

10.719 Hewan Kurban di Jaktim Sudah Diperiksa

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur telah memeriksa 10.719 hewan kurban selama periode 13 - 20 Juli 2020.

Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan sampai hari H Lebaran Idul Adha,

Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan, selama periode tersebut, pihaknya sudah mendatangi 136 lokasi penampungan hewan kurban di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur dengan menerjunkan 60 petugas.

Dikatakan Yuli, dari 10.719 hewan kurban yang telah diperiksa terdiri dari 5.150 ekor sapi, 203 kerbau, 4.186 kambing dan 1.180 domba.

402 Ekor Hewan Kurban di Jakpus Sudah Diperiksa

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi cacat dan tujuh ekor sapi belum cukup umur sehingga kami perintahkan agar hewan tersebut tidak dijual untuk kurban," ujar Yuli, Selasa (21/7).

Ditambahkan Yuli, untuk syrat hewan kurban setidaknya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi. Yakni, sehat, tidak cacat dan telah cukup umur. Untuk kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.

"Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan sampai hari H Lebaran Idul Adha," katanya.

Saat hari H, sambung Yuli, pihaknya akan mengerahkan 140 petugas untuk melakukan pemeriksaan di 10 kecamatan. Pemeriksaan meliputi saat hewan masih hidup, saat proses penyembelihan, pencacahan hingga pengemasan.

"Termasuk juga melakukan pemeriksaan pada jeroan hewan kurban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10651 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati