Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memulai Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang disingkat Oke Prend di lima wilayah kota secara serentak.
Sahabat sejati itu selalu mengingatkan kalau ada kawannya yang salah, bukan kemudian membiarkan,
Oke Prend ini bertujuan lebih mendisiplinkan serta meningkatkan kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol pencegahan penularan COVID-19 khususnya terkait penggunaan masker.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, operasi ini dilaksanakan di kawasan 48 ruas jalan protokol kota maupun kecamatan, dan juga jalan lingkungan.
Tanpa Masker, 77 Warga di Kramat Jati DitindakArifin menjelaskan, meski ruas-ruas jalan yang menjadi lokasi operasi sudah ditentukan namun pelaksanaannya dilakukan secara acak tanpa diumumkan sebelumnya. Operasi ini menyasar warga maupun pengendara yang tidak membawa masker atau tidak mengenakannya dengan benar.
"Kegiatannya adalah operasi atau razia di ruas jalan yang sudah ditentukan, yang potensi pelanggaran terhadap penggunaan masker banyak. Kami lakukan operasi di situ dan di
kenakan sanksi kepada pelanggar," ujar Arifin, Selasa (21/7).Arifin menjelaskan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial membersihkan sarana prasarana atau fasilitas umum minimal satu jam. Apabila pelanggar tidak berkenan dikenakan sanksi sosial tersebut ada sanksi lainnya yakni, denda administratif sebesar Rp 250.000.
"Sanksi sosial durasinya satu sampai dua jam, bukan lima sampai 10 menit. Kerjanya betul-betul di tempat yang harus dibersihkan, bukan sekadar pegang sapu. Jadi karena lamanya kerja bersih-bersih maka pelanggar mau tidak mau lebih memilih denda administratif," ungkap Arifin.
Arifin menjelaskan, Prend merujuk kepada bahasa Inggris 'Friend' yang berarti teman atau sahabat. Oleh karena itu, dalam operasi ini petugas Satpol PP perlu menempatkan diri layaknya seseorang yang mengingatkan sahabatnya yang telah melakukan kesalahan atau kekeliruan.
"Satpol PP ketika melakukan penindakan dan pengawasan juga bersikap sebagai orang teman atau sahabat. Sahabat sejati itu selalu mengingatkan kalau ada kawannya yang salah, bukan kemudian membiarkan," tandas Arifin.