You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/7), menggelar sosialisasi  penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19. Kegiatan ini diikuti 33 peserta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara.

Panduan itu harus dijalankan demi keselamatan bersama,

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan serta penanganan limbah hewan kurban ditengah wabah COVID-19.

"Karena adanya wabah virus corona maka tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda dan mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Pemkot Jakut Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban Secara Daring

Dijelaskan Desi, protokol kesehatan dimaksud yakni proses pemotongan hewan harus menerapkan gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M), selain mengikuti syariat yang sudah menjadi ketentuan.

Lalu ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun dan panitia kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak dalam masa karantina mandiri.

"Panduan itu harus dijalankan demi keselamatan bersama," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer