You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta melakukan jemput bola dan simplifikasi prosedur pelayanan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).

Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Candra menjelaskan, terjadi perubahan konsep pola penerbitan IUMK. Jika sebelumnya pemohon yang mengajukan berkas permohonan, maka selama periode pemulihan ekonomi ini, relaksasi IUMK dilakukan dengan memanfaatkan inovasi layanan AJIB yang akan mendatangi lokasi-lokasi UMK sesuai data PUMK atau peserta Jakpreneur untuk kemudian dilakukan asistensi dalam mengajukan permohonan IUMK.

"Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan. Dalam proses pengajuan IUMK pemohon hanya diminta untuk menunjukan dokumen identitas seperti KTP," kata Benni, Selasa (21/7).

Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

Setelah itu, petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha. Kemudian petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, sambung Benni, Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK tersebut.

"Rata-rata waktu penerbitan IUMK hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam atau satu hari kerja," ucap Benni.

Benni menambahkan, UMKM memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian Jakarta karena mampu memberikan perluasan kesempatan kerja dan menggerakan masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif serta berkontribusi dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, selama pandemi COVID-19 bisnis UMKM lesu karena adanya penurunan omzet, aktivitas produksi terhenti, hingga terpaksa merumahkan ribuan tenaga kerja.

"Relaksasi IUMK ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta menstimulasi UMKM agar mampu bangkit di tengah pandemi dan para pelaku usaha memiliki motivasi baru untuk tetap menjalankan usahanya," tandas Benni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6970 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5713 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4075 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2156 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1995 personDessy Suciati