Pemkot Jakpus Aktifkan Posko Check Point PSBB Tingkat Kelurahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali mengaktifkan Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ada di tingkat kelurahan.
Semua posko harus diaktifkan agar dapat menindak para pelanggar PSBB selama pandemi COVID-19
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, posko check point di tingkat kelurahan harus selalu aktif di masa PSBB Transisi. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat membuat warga di wilayahnya mematuhi aturan PSBB.
"Semua posko harus diaktifkan agar dapat menindak para pelanggar PSBB selama pandemi COVID-19," ujarnya, Selasa (21/7).
14 Pelanggar PSBB di Matraman DitindakIrwandi menuturkan, posko check point di tingkat kelurahan ini akan dimonitoring Tim Percepatan COVID-19 di tingkat kota. Melalui cara demikian, wabah COVID-19 di wilayahnya diharapkan bisa segera berakhir.
"Nanti tim di tingkat kota akan monitor langsung aktivitas di posko check point yang tersebar di 44 Kelurahan," tandasnya.