You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
133 Warga Terjaring Penindakan Pengawasan PSBB di JIC
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Sebanyak 133 warga terjaring pengawasan dan penindakan pelanggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap ll di kawasan Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, Senin (20/7) malam. 

Keberhasilan kita, ketika warga seluruhnya sadar menggunakan masker

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, penindakan sebagai upaya pendisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Salah satu penyebab cepatnya penyebaran COVID-19 ini ialah masih minimnya disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker," katanya, Selasa (21/7). 

14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Dilanjutkan Yusuf, pengawasan yang mulai dilaksanakan sejak sekitar pukul 18.30 itu melibatkan 100 personel Satpol PP dan 12 anggota TNI dengan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. Pelaksanaan pengawasan dibagi menjadi dua titik yakni di Pos 1 dan Pos 2 JIC. 

Hasilnya, pengawasan di Pos 1 mendapati 85 orang pelanggar tidak menggunakan masker. Sebanyak 52 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial, empat sanksi denda sebesar Rp 150 ribu dan 29 lain dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu. 

Sedangkan pengawasan di Pos 2, terjaring  48 warga  tidak menggunakan masker. Dari keseluruhan pelanggar, 36 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan 12 disanksi denda  Rp 100 ribu. 

"Denda itu adalah bagian dari pemaksaan pada warga agar sadar. Keberhasilan kita, ketika warga seluruhnya sadar menggunakan masker," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close