You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Kramat Jati
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Petugas gabungan menggelar pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/7). Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tak menggunakan masker langsung dijatuhi sanksi kerja sosial.

Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum,

Pengawasan antara lain dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Jambul Cililitan.

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Ali Amril mengatakan, kegiatan sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penindakan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum," ujar Ali, Sabtu (18/7).

Dia menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan sebanyak 70 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Biro Kepegawaian, kelurahan, kecamatan dan Perumda Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1226 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1125 personFolmer