You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Kramat Jati
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Petugas gabungan menggelar pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/7). Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tak menggunakan masker langsung dijatuhi sanksi kerja sosial.

Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum,

Pengawasan antara lain dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Jambul Cililitan.

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Ali Amril mengatakan, kegiatan sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penindakan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum," ujar Ali, Sabtu (18/7).

Dia menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan sebanyak 70 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Biro Kepegawaian, kelurahan, kecamatan dan Perumda Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2701 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1701 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati