You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Petugas gabungan menggelar pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/7). Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tak menggunakan masker langsung dijatuhi sanksi kerja sosial.

Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum,

Pengawasan antara lain dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Jambul Cililitan.

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Ali Amril mengatakan, kegiatan sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penindakan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum," ujar Ali, Sabtu (18/7).

Dia menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan sebanyak 70 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Biro Kepegawaian, kelurahan, kecamatan dan Perumda Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3328 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2216 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye852 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye839 personAldi Geri Lumban Tobing