You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Petugas gabungan menggelar pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/7). Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tak menggunakan masker langsung dijatuhi sanksi kerja sosial.

Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum,

Pengawasan antara lain dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Jambul Cililitan.

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Ali Amril mengatakan, kegiatan sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penindakan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum," ujar Ali, Sabtu (18/7).

Dia menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan sebanyak 70 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Biro Kepegawaian, kelurahan, kecamatan dan Perumda Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5691 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1771 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1127 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri