You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 9 Pelanggar PSBB di Jl STM Walang Dikenakan Sanksi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar PSBB di Jalan STM Walang Dikenakan Sanksi

Sembilan warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan STM Walang, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (22/7), dikenakan sanksi oleh petugas gabungan Satpol PP, Dishub, Kepolisian dan TNI yang melakukan pengawasan penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Mereka dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat melintas

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP Kelurahan Tugu Selatan, Faisal menjelaskan, sembilan orang yang terjaring pengawasan, lima di antaranya dikenakan sanksi denda dan empat lain dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Mereka dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat melintas,"' katanya.

Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, penindakan dan pengenaan sanksi pada pelanggar PSBB masa transisi ini sebagai bentuk pembelajaran serta memberi efek jera ke warga.

Menurut Sukarmin, selama ini pihak sudah gencar melakukan sosialisasi gerakan 3M kepada warga, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun.

"Dengan melaksanakan protokol kesehatan berarti sudah membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3328 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2215 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye852 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye839 personAldi Geri Lumban Tobing