You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Warga Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Bersihkan Pasar Warakas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Pasar Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/7), disanksi kerja sosial membersihkan areal pasar.

Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera

Kasatpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, tujuh warga tersebut terjaring pengawasan petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker saat mengunjungi pasar.

"Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera," tegasnya.  

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Menurut Adi, selama ini pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi potensial terjadinya penyebaran COVID-19. Salah satunya, di Pasar Warakas ini.  

"Kita lakukan pengawasan mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6185 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer