You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Warga Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Bersihkan Pasar Warakas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Pasar Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/7), disanksi kerja sosial membersihkan areal pasar.

Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera

Kasatpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, tujuh warga tersebut terjaring pengawasan petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker saat mengunjungi pasar.

"Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera," tegasnya.  

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Menurut Adi, selama ini pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi potensial terjadinya penyebaran COVID-19. Salah satunya, di Pasar Warakas ini.  

"Kita lakukan pengawasan mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3507 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik