You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar PSBB di Kelurahan Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

19 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Sumur Batu Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu

Lurah Sumur Batu, Mimin Kusmiati mengatakan, sanksi kerja sosial dijatuhkan karena para pelanggar karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

"Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu," ujarnya, Kamis (23/7).

Mimin menuturkan, dalam penindakan ini, pihaknya mengerahkan 12 personel. Para personel tersebut menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada pelanggar dengan meminta mereka membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Sumur Batu Raya sekitar 15-20 menit.

"Bersama dengan penindakan, kita sekaligus juga sosialisasikan aturan PSBB agar bisa dipatuhi warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3862 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik