You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar PSBB di Kelurahan Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

19 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Sumur Batu Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu

Lurah Sumur Batu, Mimin Kusmiati mengatakan, sanksi kerja sosial dijatuhkan karena para pelanggar karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

"Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu," ujarnya, Kamis (23/7).

Mimin menuturkan, dalam penindakan ini, pihaknya mengerahkan 12 personel. Para personel tersebut menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada pelanggar dengan meminta mereka membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Sumur Batu Raya sekitar 15-20 menit.

"Bersama dengan penindakan, kita sekaligus juga sosialisasikan aturan PSBB agar bisa dipatuhi warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3690 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye966 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye937 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing