You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar PSBB di Kelurahan Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

19 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Sumur Batu Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu

Lurah Sumur Batu, Mimin Kusmiati mengatakan, sanksi kerja sosial dijatuhkan karena para pelanggar karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

"Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu," ujarnya, Kamis (23/7).

Mimin menuturkan, dalam penindakan ini, pihaknya mengerahkan 12 personel. Para personel tersebut menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada pelanggar dengan meminta mereka membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Sumur Batu Raya sekitar 15-20 menit.

"Bersama dengan penindakan, kita sekaligus juga sosialisasikan aturan PSBB agar bisa dipatuhi warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri