You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
27 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Terminal Pinang Ranti
photo Nurito - Beritajakarta.id

27 Warga di Pinang Ranti Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Terminal Pinang Ranti, Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Kamis (23/7). Hasilnya, sebanyak 27 warga terjaring operasi ini dan langsung dijatuhi sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

23 warga dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan empat sisanya dikenai denda sanksi administrasi,

Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mau mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Para pelanggar ini kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 23 warga dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan empat sisanya dikenai denda sanksi administrasi. Sanksi ini untuk menimbulkan efek jera," ujar Erwin.

Sembilan Pelanggar PSBB di Jalan STM Walang Dikenakan Sanksi

Dikatakan Erwin, untuk menjalankan OK Prend ini pihaknya melibatkan 25 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, serta didukung TNI/Polri.

Selain mendatangi Terminal Pinang Ranti, petugas juga melakukan pemantauan di lokasi check point Jl Raya Pondok Gede. Di lokasi ini petugas memeriksa kendaraan yang melintas dari arah Pondok Gede menuju TMII maupun arah sebaliknya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer