You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan PSBB di Mal Cibubur Junction
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Mal Cibubur Junction, Selasa (21/7).

Waktu pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi perpanjangan PSBB transisi ini  disesuaikan dengan aktivitas tenant,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, sebanyak 65 tenant disosialisasikan tentang perpanjangan PSBB transisi hingga 30 Juli 2020.

"Waktu pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi perpanjangan PSBB transisi ini  disesuaikan dengan aktivitas tenant sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas jam operasional mereka," ujar Rus Suharto.

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Dikatakan Rus, monitoring dan sosialisasi ini melibatkan tujuh petugas Sudin Parekraf Jakarta Timur yang menjelaskan soal SK Kepala Dinas Parekraf DKI Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwsiata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kami berharap pemilik tenant mau mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati