You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
317 Warga Tanpa Masker di Jaksel Terjaring Giat OK Prend
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Selatan menindak 317 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di seluruh wilayahnya.

Kita mengerahkan 310 personel ke 10 titik pemantauan di setiap kecamatan. Selain itu kita juga bersinergi dengan TNI dan Polri

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dari 317 pelanggar tersebut, 262 orang di antaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana umum. Sementara 55 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif sebesar Rp 12.250 ribu.

"Kita mengerahkan 310 personel ke 10 titik pemantauan di setiap kecamatan. Selain itu kita juga bersinergi dengan TNI dan Polri," ujarnya, Kamis (23/7).

27 Warga di Pinang Ranti Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Ia menyebutkan, 10 titik pemantauan dalam operasi ini meliputi Jalan Tebet Dalam, Jalan Prof. Doktor Satrio, Jalan Kemang Raya, Jalan Raya Ragunan, Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Bulungan Mahakam, Jalan Andara, Jalan Raya Kalibata, Jalan Moh. Kahfi I dan Jalan Ciledug Raya.

"Harapannya warga bisa lebih disiplin saat beraktivitas di luar ruangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye17008 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1807 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1067 personFakhrizal Fakhri