You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Tugu Selatan Distribusikan Bantuan ke Keluarga Isolasi Mandiri
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kelurahan Tugu Selatan Distribusikan Bantuan ke Keluarga Isolasi Mandiri

Jajaran Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, mendistribusikan bantuan dari Dinas Sosial kepada empat keluarga yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Bantuan yang diberikan dalam bentuk satu karung beras 20 kilogram, mie instan, kebutuhan mandi dan sarden.

Pengawasan secara rutin dilakukan setiap hari oleh tim kesehatan dari Puskesmas

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah agar warga yang sedang menjalani isolai mandiri tetap semangat serta merasa tidak sendiri.  

"Kalau dari lingkungan RT/RW mereka bertanggungjawab memenuhi kebutuhan harian seperti gas dan lain-lain," katanya, Jumat (24/7).

Pemkot Jakbar Beri Bantuan untuk Warga Wijaya Kusuma

Dijelaskan Sukarmin, keseluruhan terdapat empat keluarga di wilayahnya yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah. Selain perhatian dari kelurahan dan masyarakat lingkungan tinggalnya, pihak Puskesmas rutin melakukan pengawasan.

"Pengawasan secara rutin dilakukan setiap hari oleh tim kesehatan dari Puskesmas. Selain itu mereka juga diberikan suplemen seperti vitamin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11015 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati