You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Minta Disnakertrans dan Energi Gencar Lakukan Pengawasan Gedung Perkantoran
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Disnakertrans dan Energi Gencar Lakukan Pengawasan Gedung Perkantoran

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dany Anwar, meminta agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) untuk lebih gencar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di gedung-gedung perkantoran.

Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran COVID-19

Menurutnya, hal ini perlu segera dilakukan karena saat ini gedung perkantoran diindikasikan menjadi kluster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta. Untuk mengantisipasinya, lanjut Dany, Dinaskertrans dan Energi dapat melakukan penutupan aktifitas di gedung perkantoran yang diketahui ada karyawannya yang terpapar COVID-19.  

"Jika diketahui ada perkantoran yang menjadi kluster baru penyebaran COVID, kami minta segera ditutup untuk sementara,"ujar Dany, Jumat (24/7).

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Selanjtunya, kata Dany, Disnakertrans dan Energi harus mengumumkan kepada publik gedung-gedung perkantoran yang ditutup karena terpapar COVID-19 tersebut.  

"Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12689 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1411 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1406 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1056 personBudhi Firmansyah Surapati