Komisi A Minta Disnakertrans dan Energi Gencar Lakukan Pengawasan Gedung Perkantoran
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dany Anwar, meminta agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) untuk lebih gencar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di gedung-gedung perkantoran.
Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran COVID-19
Menurutnya, hal ini perlu segera dilakukan karena saat ini gedung perkantoran diindikasikan menjadi kluster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta. Untuk mengantisipasinya, lanjut Dany, Dinaskertrans dan Energi dapat melakukan penutupan aktifitas di gedung perkantoran yang diketahui ada karyawannya yang terpapar COVID-19.
"Jika diketahui ada perkantoran yang menjadi kluster baru penyebaran COVID, kami minta segera ditutup untuk sementara,"ujar Dany, Jumat (24/7).
Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel DimonitoringSelanjtunya, kata Dany, Disnakertrans dan Energi
harus mengumumkan kepada publik gedung-gedung perkantoran yang ditutup karena terpapar COVID-19 tersebut."Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran COVID-19," tandasnya.