You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

63 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat ditindak dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Dari 63 pelanggar yang terjaring kebanyakan tidak memakai masker dengan alasan lupa. Mereka akhirnya kita berikan sanksi kerja sosial

Lurah Gondangdia, Ikhsan Kamil mengatakan, dalam kegiatan OK Prend kali ini, pihaknya mengerahkan 14 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Dari 63 pelanggar yang terjaring kebanyakan tidak memakai masker dengan alasan lupa. Mereka akhirnya kita berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Jumat (24/7).

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Ia menjelaskan, bentuk sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana di sekitar Jalan Cemara, Gondangdia selama 30 menit. Di samping itu, ada satu pelanggar yang dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Saya minta masyarakat tetap menjaga kesehatan maupun kebersihan di lingkungannya sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1242 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati