You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkiran pasar cipulir jakarta selatan
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Jl Ciledug Jadi Parkiran, Lalu Lintas Macet Parah

Kemacetan parah terjadi di Jalan Ciledug Raya dari arah Kebayoran Lama menuju Ciledug maupun sebaliknya, akibat badan jalan di depan Pasar Cipulir, Jakarta Selatan dijadikan lokasi parkiran dadakan.

Ya biasa memang kalau musim hujan banjir. Tidak ada yang bisa parkir di dalam

Pengunjung serta pemilik toko Pasar Cipulir terpaksa memarkirkan kendaraannya di badan jalan sekitar 300 meter. Hal ini lantaran parkiran di areal pasar terendam banjir antara 20-120 sentimeter. 

"Parkiran yang di atas Pasar Cipulir itu memang tidak banjir. Tapi akses masuknya itu yang banjir," ujar Bardian (32), salah satu pemilik toko di Pasar Cipulir, Selasa (10/2).

Pasar Cipulir Lumpuh Terendam Banjir

Menurut Bardian, banjir di Pasar Cipulir sudah sering terjadi. Terlebih saat intensitas hujan tinggi. "Ya biasa memang kalau musim hujan banjir. Tidak ada yang bisa parkir di dalam. Begitu juga di parkiran ITC Cipulir itu," tuturnya.

Kendaraan yang melewati depan Pasar Cipulir harus melalui lajur tengah. Karena satu lajur dengan panjang sekitar 300 meter dipakai parkiran.

Terlihat tiga petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan mengatur arus lalu lintas agar tidak ada penumpukan kendaraan di pinggir jalan, sehingga kendaraan bisa lewat meski tersendat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati